BATAM, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Karimun mengamankan lima orang pelaku perusakan fasilitas di dua sekolah yang ada di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (10/10/2020) kemarin.
Kelima pelaku merupakan anak di bawah umur, antara lain GL (14), AJ (15), AL (14), HS (13) dan IK (13).
Mereka nekat melakukan perusakan karena gagal mencuri di kedua sekolah tersebut.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, para pelaku merusak fasilitas dua sekolah karena kesal gagal melakukan pencurian.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Cianjur Cabuli Anak di Bawah Umur
Karena kesal, mereka langsung membabi buta merusak kedua sekolah.
Tidak sampai di situ, kelimanya nekat melakukan pencurian di salah satu warung di kawasan Coastal area, Minggu (11/10/2020).
“Dari aksi itulah kelimanya berhasil ditangkap dan setelah diperiksa kelima mengakui telah melakukan perusakan terhadap dua sekolah yang ada di Kabupaten Karimun,” kata Adenan melalui telepon, Rabu (14/10/2020).
Adenan menjelaskan, kelima pelaku masih di bawah umur. Bahkan dari kelima pelaku, empat di antaranya putus sekolah dan satu orang merupakan pelajar di salah satu sekolah yang dirusak tersebut.
Kelima pelaku beraksi secara berkelompok. Perusakan fasilitas SMAN 1 Karimun dilakukan oleh tersangka GL, AJ dan AL sekitar pukul 06.00 WIB pada Jumat (9/10/2020).
Sementara perusakan fasilitas di SMPN 2 Karimun dilakukan oleh tersangka HS, AJ, AL dan IK sekitar pukul 16.00 WIB pada Sabtu (10/10/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.