Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua IDI Bali: Perkataan Jerinx Membuat Kami Lemah, Masyarakat Tak Percaya dengan Kami

Kompas.com - 14/10/2020, 07:55 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja menjelaskan alasan pihaknya tidak merespons mediasi yang diminta I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Adapun Jerinx dilaporkan IDI Bali karena unggahan di akun media sosialnya yang bertuliskan IDI "Kacung WHO".

Saat ini Jerinx telah menjadi terdakwa UU ITE dan tengah menjalani proses sidang.

Baca juga: Walk Out Saat Sidang Perdana, Jerinx: Seperti Tidak Berbicara dengan Manusia

Putra Suteja mengatakan, unggahan-unggahn Jerinx dinilai merugikan para tenaga medis yang sudah berjuang sejak awal untuk penangangan Covid-19.

"Penanganan kita masalah Covid ini, sedangkan postingan-postingan dia (Jerinx) selama beberapa hari itu menurunkan semangat kami. Menuduh ini, itu. Padahal di belakang saya, dokter-dokter dan adik-adik saya sudah bekerja sekuat tenaga," jelas Putra Suteja usai menyampaikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).

 

"Dengan ada perkataan-perkataan demikian menyebabkan kami menjadi lemah, dan menjadikan masyarakat tidak percaya dengan apa yang kami laksanakan di lapangan," ujar dia.

Baca juga: Jerinx Walk Out Saat Sidang Perdana, Keberatan Digelar via Telekonferensi

Putra Suteja mengungkapkan, awalnya mendapat informasi mengenai postingan yang diunggah Jerinx di akun media sosialnya.

Berdasarkan informasi itu kemudian diadakan rapat dan berujung pada pelaporan.

"Terkait laporan, awalnya saya mendapat informasi tanggal 12 Juni 2020, tanggal 13 Juni, 14 Juni, kami di grup WA rapat. Tanggal 15 Juni saya mendapat mandat, dan tanggal 16 Juni saya laporkan," tuturnya.

Selaku pribadi, Putra Suteja mengakui Jerinx adalah orang baik.

Namun, di sisi lain, yang dilakukan Jerinx dinilai sangat melemahkan kerja-kerja dokter dan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

 

Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx terkait unggahan drummer band SID itu di akun media sosial miliknya. 

Dalam unggahannya, Jerinx menuliskan, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

 

Adapun Jerinx sempat menawarkan mediasi kepada IDI Bali. Namun, tidak ada respons dari IDI hingga kasus disidangkan di meja hijau dan Jerinx ditetapkan sebagai terdakwa.

Menurut jaksa, Jerinx telah melanggar UU ITE, sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul: Ini Alasan Ketua IDI Bali, Gede Putra Suteja Laporkan Jerinx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com