Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pelaku Pemukul Ruminah Saat Shalat di Masjid Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Kompas.com - 14/10/2020, 06:22 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kata Heru, Mamat ditangkap polisi pada Jumat (9/10/2020) dengan dibantu warga.

Saat mengamankan pelaku, pihaknya dan warga sekitar awalnya mengajaknya untuk makan.

"Diajak makan warga sehngga pelaku merasa nyaman. Akirnya warga menyarankan agar diamankan ke polisi," jelasnya.

Baca juga: Oknum Sekuriti Lempar Batu ke Massa Demo dari Atap Gedung DPRD Medan, Polisi: Motifnya Belum Tahu

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah memukul korban.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan paruh baya bernama Ruminah (54) dipukul orang tak dikenal saat sedang shalat sunah menjelang subuh di sebuah masjid di Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (6/10/2020) lalu.

Akibtanya, ia harus dilarikan ke puskesmas dan mendapat tujuh jahitan di kepala belakang.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pemukul Ruminah Saat Shalat di Masjid

Kata Ruminah, saat dipukul ia tidak sempat melihat pelaku yang memukul dirinya.

"Setelah saya bangun dari sujud, kemudian takbir, tiba-tiba kepala saya seperti ada yang memukul," kata Ruminah kepada wartawan di kediamannya, Desa Lebeteng, Selasa (6/10/2020).

Ruminah sempat berteriak meminta tolong kepada salah satu jemaah lain dalam masjid tersebut. Jemaah itu sempat mengejar pelaku, tapi tidak tertangkap.

Baca juga: Dipukul Saat Shalat di Masjid, Kepala Ruminah Dapat 7 Jahitan

 

(Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com