Kata Heru, Mamat ditangkap polisi pada Jumat (9/10/2020) dengan dibantu warga.
Saat mengamankan pelaku, pihaknya dan warga sekitar awalnya mengajaknya untuk makan.
"Diajak makan warga sehngga pelaku merasa nyaman. Akirnya warga menyarankan agar diamankan ke polisi," jelasnya.
Baca juga: Oknum Sekuriti Lempar Batu ke Massa Demo dari Atap Gedung DPRD Medan, Polisi: Motifnya Belum Tahu
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah memukul korban.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan paruh baya bernama Ruminah (54) dipukul orang tak dikenal saat sedang shalat sunah menjelang subuh di sebuah masjid di Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (6/10/2020) lalu.
Akibtanya, ia harus dilarikan ke puskesmas dan mendapat tujuh jahitan di kepala belakang.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pemukul Ruminah Saat Shalat di Masjid
Kata Ruminah, saat dipukul ia tidak sempat melihat pelaku yang memukul dirinya.
"Setelah saya bangun dari sujud, kemudian takbir, tiba-tiba kepala saya seperti ada yang memukul," kata Ruminah kepada wartawan di kediamannya, Desa Lebeteng, Selasa (6/10/2020).
Ruminah sempat berteriak meminta tolong kepada salah satu jemaah lain dalam masjid tersebut. Jemaah itu sempat mengejar pelaku, tapi tidak tertangkap.
Baca juga: Dipukul Saat Shalat di Masjid, Kepala Ruminah Dapat 7 Jahitan
(Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.