Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pelaku Pemukul Ruminah Saat Shalat di Masjid Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Kompas.com - 14/10/2020, 06:22 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Mamat (41), warga Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terduga pelaku pemukul Ruminah (54) saat sedang shalat di masjid diduga mengalami gangguan jiwa.

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Heru Sanusi mengatakan, berdasarkann hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, Mamat ditengarai memiliki gangguan jiwa.

"Keterangan warga, ditengarai gangguan jiwa. Polisi membawanya ke klinik kejiwaan RSUD Soeselo Slawi untuk menjalani observasi sebelum menjalani proses lebih lanjut," kata Heru, kepada wartawan di Mapolres Tegal, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Cerita Ervan, Hilang 11 Tahun di Jakarta, Berawal dari Pamit Kembalikan Game Watch, Sudah Bertemu Keluarga

Saat ini, sambung Heru, pihaknya belum menentukan status hukum kepada pelaku dan masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari pihak rumah sakit.

Jika hasilnya tidak mengidap gangguan jiwa, kata Heru, maka proses hukum akan berlanjut ke tingkat penyidikan.

Namun, lanjut Heru, jika hasilnya menyatakan sakit jiwa maka akan diserahkan ke dinas sosial.

"Tetap kami lanjut hanya saja berbeda prosesnya. Jika sakit jiwa akan diserahkan ke dinas sosial, namun jika sehat akan dilanjutkan ke tahap penyidikan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pemukul Tetangganya yang Sedang Shalat Sunah di Masjid

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com