KOMPAS.com - Mamat (41), warga Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terduga pelaku pemukul Ruminah (54) saat sedang shalat di masjid diduga mengalami gangguan jiwa.
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Heru Sanusi mengatakan, berdasarkann hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, Mamat ditengarai memiliki gangguan jiwa.
"Keterangan warga, ditengarai gangguan jiwa. Polisi membawanya ke klinik kejiwaan RSUD Soeselo Slawi untuk menjalani observasi sebelum menjalani proses lebih lanjut," kata Heru, kepada wartawan di Mapolres Tegal, Selasa (13/10/2020).
Saat ini, sambung Heru, pihaknya belum menentukan status hukum kepada pelaku dan masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari pihak rumah sakit.
Jika hasilnya tidak mengidap gangguan jiwa, kata Heru, maka proses hukum akan berlanjut ke tingkat penyidikan.
Namun, lanjut Heru, jika hasilnya menyatakan sakit jiwa maka akan diserahkan ke dinas sosial.
"Tetap kami lanjut hanya saja berbeda prosesnya. Jika sakit jiwa akan diserahkan ke dinas sosial, namun jika sehat akan dilanjutkan ke tahap penyidikan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pemukul Tetangganya yang Sedang Shalat Sunah di Masjid