Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Utang Rp 50 Juta untuk Bangun Rumah, Motif Satpam Ini Merampok

Kompas.com - 13/10/2020, 21:33 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - EP alias Beyes (39), seorang sekuriti sebuah pabrik di kawasan Ngoro Industri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diringkus karena merampok.

Polisi meringkus EP di rumahnya, pada Kamis (8/10/2020). Penangkapan itu berselang sehari setelah peristiwa perampokan yang terjadi di dekat pabrik tempat EP bekerja.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menggelar penyelidikan atas perampokan pada Rabu (7/10/2020) dini hari.

Perampokan itu dialami J, perempuan berusia 56 tahun asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Saat kejadian, korban sedang berada di rumah sendirian.

Baca juga: 2 Kali Rampok Rumah di Dekat Tempat Kerjanya, Satpam Pabrik Ditangkap Polisi

Menurut Dony, pelaku sempat menganiaya korban dengan tangan kosong sebelum menguras harta dan perhiasan milik korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, terungkap jika EP juga melakukan perampokan pada Minggu 8 Maret 2020 dini hari.

Pelaku merampok di rumah M, perempuan berusia 60 tahun yang bertugas sebagai guru di SDN Watesnegoro, Kecamatan Ngoro.

Modus yang dilakukan pelaku pun sama. Pelaku lebih dulu mengamati kondisi rumah korban sebelum beraksi.

Pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu, menganiaya korban, kemudian menguras barang berharga korban.

Bahkan, ungkap Dony, korban perampokan pada Maret lalu, harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita sejumlah luka.

Dony mengatakan, alasan pelaku merampok karena sedang terlilit utang. Utang sekitar Rp 50 juta itu digunakan untuk membangun rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com