Mewakili warga yang rumahnya mengalami kerusakan, Erick menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov Maluku atas perhatiannya kepada warga yang terdampak bentrokan tersebut.
“Saya selaku Pj Kepala Desa menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi Maluku karena warga saya yang rumahnya mengalami kerusakan akan dibantu pemerintah,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, aksi menolak Undnag-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan kampus Universitas Pattimura berakhir bentrok, Senin (12/10/2020).
Baca juga: 13 Mahasiswa Ditangkap Saat Bentrok di Universitas Pattimura Ambon
Dalam bentrokan itu sejumlah mahasiswa terluka dan beberapa mahasiswa lainnya ditangkap.
Beberapa mahasiswa juga harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak napas serius setelah menghirup gas air mata.
Selain mahasiswa sejumlah polisi juga terkena lemparan batu dalam bentrokan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.