Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Hacker yang Retas Situs KPU Jember Masih Berusia 14 Tahun

Kompas.com - 13/10/2020, 19:14 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Salah satu komplotan hacker yang meretas situs web Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember Jawa Timur masih di bawah umur.

Pelaku berinisial ZFR berusia 14 tahun. 

"Setelah kami proses, berhasil diamankan 2 orang pelaku, salah satunya masih di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (13/10/2020).

Selain menangkap ZFR (14), polisi juga menangkap DA (23).

Baca juga: Hacker yang Retas Website KPU Jember dengan Umpatan ke DPR Ditangkap

Keduanya bukanlah warga Jember. DA ditangkap di Sumatera Selatan, sementara ZFR diamankan di Serang, Banten.

Mereka tergabung dalam komunitas Pelembang Cyber Team, dan saling mengenal melalui dunia maya.

DA ditahan di Mapolda Jatim untuk kepentingan pemeriksaan, sementara ZFR dikembalikan kepada orangtuanya karena masih di bawah umur, tapi proses hukumnya tetap jalan.

Dalam kasus ini, DA berperan menjebol sistem keamanan website KPU Jember.

Akses akun tersebut kemudian diberikan kepada ZFR lalu dipasang gambar vulgar.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku aksinya hanya sebagai eksistensi diri di dunia siber.

Baca juga: KPU Jember Lapor Polisi karena Situs Web Diretas, Berisi Konten Tak Senonoh

"Selain motif eksistensi diri, pelaku juga mengakui ada motif ekonomi, yakni akun tersebut dijual kepada orang lain yang berkepentingan," ujar dia.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 32 Ayat 1 dan/atau Pasal 33 juncto Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 49 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentan Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com