Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Hacker yang Retas Situs KPU Jember Masih Berusia 14 Tahun

Kompas.com - 13/10/2020, 19:14 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Salah satu komplotan hacker yang meretas situs web Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember Jawa Timur masih di bawah umur.

Pelaku berinisial ZFR berusia 14 tahun. 

"Setelah kami proses, berhasil diamankan 2 orang pelaku, salah satunya masih di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (13/10/2020).

Selain menangkap ZFR (14), polisi juga menangkap DA (23).

Baca juga: Hacker yang Retas Website KPU Jember dengan Umpatan ke DPR Ditangkap

Keduanya bukanlah warga Jember. DA ditangkap di Sumatera Selatan, sementara ZFR diamankan di Serang, Banten.

Mereka tergabung dalam komunitas Pelembang Cyber Team, dan saling mengenal melalui dunia maya.

DA ditahan di Mapolda Jatim untuk kepentingan pemeriksaan, sementara ZFR dikembalikan kepada orangtuanya karena masih di bawah umur, tapi proses hukumnya tetap jalan.

Dalam kasus ini, DA berperan menjebol sistem keamanan website KPU Jember.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com