Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Demo di Depan Polresta Ambon, Tuntut Bebaskan 13 Rekannya yang Ditangkap

Kompas.com - 13/10/2020, 18:18 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Isack menjelaskan, pembebasan belasan mahasiswa itu tergantung hasil pemeriksaan.

“Kemungkinan ada yang dibebaskan dan ada yang diproses ya tergantung hasil pemeriksaan, kalau mereka terlibat tindakan perusakan maka tetap diproses,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi menolak Undnag-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan kampus Universitas Pattimura berakhir bentrok, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Foto Itu Momen Kami Bersama Bu Risma, tapi Unggahan Itu Diedit, Bu Risma Dihilangkan

Dalam bentrokan itu sejumlah mahasiswa terluka dan beberapa mahasiswa lainnya ditangkap.

Beberapa mahasiswa juga harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak napas serius setelah menghirup gas air mata. Selain mahasiswa, sejumlah polisi terkena lemparan batu dalam bentrokan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com