Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HUT Kota Makassar Akan Dimeriahkan 413 Pasangan Nikah Massal

Kompas.com - 13/10/2020, 17:24 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com -Sebanyak 413 pasangan akan dinikahkan secara massal oleh Pemerintah Kota Makassar.

Kegiatan ini merupakan rangkaian Hari Ulang Tahun Kota Makassar ke-413 yang jatuh pada 9 November 2020.

Rencananya, pelaksanaan nikah massal dalam rangkaian HUT Kota Makassar ke 413 ini akan laksanakan di salah satu gedung sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap 12 Orang Saat Aksi Tolak Omnibus Law di Makassar

“Ini bagian dari upaya untuk membantu warga kita yang selama ini terkendala berbagai urusan-urusan administratif akibat belum memiliki surat pernikahan yang legal," kata Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin dengan Ketua Pengadilan Agama Makassar, Muhadin di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Selasa (13/10/2020).

"Selain itu, ini juga sangat membantu anak-anak kita mendapatkan Kartu Keluarga atau juga surat akta kelahiran yang selama ini terkendala akibat orang tua mereka yang belum memiliki surat nikah,” sambung Rudy.

Rudy berharap, dengan kegiatan nikah massal ini, persoalan- persoalan administrasi yang selama ini dihadapi masyarakat bisa diselesaikan.

“Kami juga mengapresiasi seluruh stakeholder yang terlibat membantu warga kita dalam program nikah massal ini, baik itu Pengadilan Agama Makassar, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, serta elemen lainnya,” ujar Rudy.

Baca juga: Menyoal Penangkapan Dosen di Makassar, Mengaku Dianiaya hingga Babak Belur karena Dikira Demonstran

Sementara itu, Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinsos Makassar, La Heru menambahkan saat ini tim dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) masih mendata di seluruh kecamatan, termasuk memberi kesempatan kepada pasangan yang ingin ikut dalam program ini.

“Kita memberi kesempatan kepada pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki surat nikah. Silahkan berkoordinasi dengan TKSK yang ada di setiap kecamatan,” tutur La Heru.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com