Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Magelang, Polisi Amankan 5 Pelajar SMK

Kompas.com - 13/10/2020, 17:19 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang diamankan aparat Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, saat aksi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10/2020).

Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ary Setyawan mengatakan, kelima orang tersebut bukan bagian dari peserta aksi.

"Saat kita tanya mereka menunjukkan undangan mengikuti aksi ini, tapi mereka bukan kelompok mahasiswa. Mereka anak SMK. Sudah kita selamatkan di mapolres," terang Nugroho, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Tutup Jalan Depan DPRD Magelang

Menurut Nugroho, mereka diamankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas sosial setempat untuk mendata lima remaja ini.

"Ini kan jam sekolah, jelas ada imbauan untuk sekolah (daring) tapi mereka malah keluyuran. Ini tanggungjawab kita bersama. Bersama dengan Dinsos kita komunikasikan bagaimana pembinaan terhadap anak-anak ini," jelasnya.

Pada aksi serupa, pada Jumat (9/10/2020) lalu, Polres Magelang Kota juga mengamankan sedikitnya 149 orang remaja.

Mereka diduga ikut serta dalam aksi demontrasi penolakan UU Cipta Kerja yang berujung ricuh hingga perusakan beberapa fasilitas kantor Wali Kota Magelang dan DPRD Kota Magelang.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Magelang, Pusat Perbelanjaan Tutup

Nugroho menyatakan telah mendata dan memeriksa ratusan remaja tersebut.

"Pertama kita data mereka, kemudian minta orangtua mereka untuk menjemput. Ada berita acara, lalu tanda tangan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," tandasnya.

Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka atas kerusuhan tersebut.

"Masih proses penyelidikan, siapa pelaku atau tersangka di antara mereka yang melakukan tindakan anarkis ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com