Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kaltim soal UU Cipta Kerja: Saya Tidak Sekolah, Saya Tidak Paham Isinya

Kompas.com - 13/10/2020, 17:00 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Saat ribuan mahasiswa menduduki depan kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Selasa (12/10/2020), Isran turut hadir.

Hanya saja dia tak menemui para demonstran. Isran memilih bertahan dalam gedung DPRD Kaltim.

Hingga malam hari, baru Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menemui para demonstran.

Baca juga: Demonstran Duduki DPRD Kaltim, Enggan Bubar Sebelum Tuntutan Diterima

Kepada ribuan mahasiswa, Hadi juga menyampaikan hal sama seperti yang disampaikan Isran.

Hadi menyebut hanya bisa menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.

Pihaknya tak bisa memenuhi keinginan mahasiswa yang meminta mereka menandatangi surat persetujuan penolakan UU Cipta Kerja.

Mahasiswa menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta unsur pimpinan DPRD Kaltim menandatangani surat pernyataan penolakan UU Cipta Kerja dan meminta presiden mengeluarkan Perpu guna mencabut UU Cipta Kerja.

“Kami ingin mereka bersikap menolak UU Cipta Kerja dan tandatangan sikap penolakan di surat pernyataan sudah kami siapkan,” ungkap Koordinator Lapangan Aksi, Elga Eka di sela aksi.

Baca juga: Negatif Covid-19, 30 Pedemo Tolak Omnibus Law di Makassar Dipulangkan

Namun hingga dibubar paksa polisi menggunakan gas air mata, tuntutan mahasiswa tidak dipenuhi baik Gubernur Kaltim maupun DPRD Kaltim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com