Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Ajarkan Pernapasan, Seorang Guru Ngaji Cabuli Muridnya

Kompas.com - 13/10/2020, 16:45 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang guru mengaji di Palembang, Sumatera Selatan berinisal WH (28) ditangkap pihak kepolisian lantaran telah mencabuli muridnya sendiri yakni ZT (13). 

Kasus ini terbongkar setelah WH menjadi bulan-bulanan keluarga dari ZT sebelum akhirnya diserahkan ke Polrestabes Palembang. 

WH mengatakan, aksi pencabulan itu ia lakukan di rumahnya di Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 08.00WIB. 

Mulanya, WH mengirimkan pesan singkat kepada ZT untuk mengaji ke rumahnya. 

Tanpa curiga, korban lalu datang ke kediaman pelaku yang ketika itu dalam keadaan sepi. 

"Saya bilang mau latih pernapasan biar ngajinya bagus. Saat itulah saya cabuli," kata WH saat berada di Polrestabes Palembang. 

Baca juga: Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Guru Ngaji di Sumbawa Barat Ditangkap

Usai melakukan aksinya tersebut, WH pun mengizinkan korban ZT untuk pulang ke rumah. 

Rupanya, ZT menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada pihak keluarga.

Mendengar kabar tersebut, keluarga dari korban langsung mencari keberadaan pelaku. 

Ketika bertemu di depan minimarket tak jauh dari kediamannya, WH pun langsung dihajar hingga akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. 

"Kalau belajar mengaji dengan saya sudah dua bulan. Baru kali ini saya lakukan karena khilaf," ujar pelaku. 

Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan pihaknya menerima tersangka kasus pencabulan berinisial WH. 

Baca juga: Guru Ngaji di Makassar yang Cabuli Murid Dites Kejiwaannya

Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. 

"Sekarang pelaku masih diperiksa, korban adalah muridnya sendiri yang hendak belajar mengaji," kata Irene. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com