“Seandainya beliau tidak dibutuhkan lagi, dia bersedia untuk digeser, tapi saya katakan tegar,” papar dia.
Untuk itu, Pemkab Jember akan mengevaluasi sejumlah SK plt pejabat di lingkungan Pemkab Jember.
Hasil dari evaluasi itu akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jember Curhat Ingin Mundur, Ada Apa?
Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember Trias Yuniar Mediawati mengungkapkan keinginannya untuk berhenti dari jabatannya pada DPRD Jember Senin (12/10/2020).
Keinginan itu terungkap saat Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto menanyakan status Plt Kepala Dinas DLH yang sudah berakhir.
SK terakhir plt tersebut sejak 3 Januari 2020 dan tak ada perpanjangan lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.