JEMBER, KOMPAS.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief meminta Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Trias Yuniar Mediawati yang ingin mundur agar tetap bertahan.
Trias diminta tetap menjalankan roda pemerintah bersama pejabat lainnya.
“Saya menyampaikan kepada beliaunya, untuk tetap tegar bersama kami, menjalankan roda pemerintahan di DLH,” kata Muqit, pada Kompas.com, di aula Pemkab Jember, Selasa (13/10/2020).
Pihaknya meminta agar Trias tetap bekerja seperti biasa.
Terkait persoalan SK plt yang dipermasalahkan, pihaknya akan segera memperbaikinya.
Baca juga: Hacker yang Retas Website KPU Jember dengan Umpatan ke DPR Ditangkap
“Kami sudah memanggil Kabag Hukum untuk meneliti, di bagian mana SK itu bermasalah,” terang dia.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengklarifikasi persoalan tersebut.
Muqit menambahkan, Trias tak bercerita terkait keluhannya ingin mundur menjadi plt kepala dinas.
Namun, SK plt Trias memang sudah selesai dan seharusnya sudah diperbarui.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.