Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negatif Covid-19, 30 Pedemo Tolak Omnibus Law di Makassar Dipulangkan

Kompas.com - 13/10/2020, 15:51 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak 30 pedemo yang dinyatakan reaktif dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, akhirnya dipulangkan, Selasa (13/10/2020).

Sebelum dipulangkan, 30 orang tersebut telah menjalani swab dengan hasil negatif Covid-19.

"Mereka langsung pulang setelah dijemput orangtuanya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul, Selasa.

Baca juga: 30 Pedemo Tolak Omnibus Law di Makassar Negatif Covid-19

Berdasarkan hasil penyelidikan, puluhan orang yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar ini tidak terbukti melakukan perusakan dan terlibat bentrok saat kericuhan terjadi.

"Mungkin saat kejadian mereka ada di TKP sehingga diamankan teman-teman yang ada di lapangan," ujar Khaerul saat diwawancara wartawan di RS Bhayangkara Makassar.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 orang yang diamankan saat demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Polrestabes Makassar diketahui reaktif.

Baca juga: 6 Pedemo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar Jadi Tersangka

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sulsel Kombes Pol dr Yusuf Mawadi mengatakan, 30 pengunjuk rasa tersebut telah dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab.

"Hasilnya negatif semua. Saat ini 30 orang masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Kita rawat semuanya baik-baik," kata Yusuf, Senin (12/10/2020).

Meski telah dinyatakan negatif Covid-19, kata Yusuf, puluhan orang tersebut belum bisa dipulangkan.

"Ada tiga orang yang masih di bawah umur," ujar Yusuf.

Dikatakan Yusuf, 30 orang ini merupakan bagian dari 250 demonstran yang diamankan saat kericuhan menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di beberapa titik di Kota Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com