Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara dari MUI Bela Ketua KAMI Medan yang Ditangkap Terkait Demo Rusuh

Kompas.com - 13/10/2020, 15:34 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Penangkapan dan penahanan Hairi Amri, ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, dianggap tidak sesuai hukum.

Karena itu, kuasa hukum Hairi Amri akan mengajukan praperadilan dan menuntut agar kliennya dilepaskan secara hukum. 

Koordinator Litigasi Lembaga Advokasi Umat Islam Majelis Ulama Indonesia (Ladui MUI) Sumatera Utara, Faisal mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan setelah pihak keluarga Hairi Amri datang mengadukan penangkapan Hairi Amri.

Dijelaskannya, Hairi ditangkap saat ada demo buruh menolak UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020). Ia ditangkap seusai shalat ashar saat memberikan air mineral kepada pendemo. 

"Tapi setelah proses pendampingan, ternyata yang bersangkutan ini disangkakan dengan melanggar UU ITE," katanya, Selasa (13/10/2020) siang di Medan.  

Baca juga: Buntut Unjuk Rasa Rusuh, Polisi Tangkap Ketua KAMI Medan

Dia menyayangkan penangkapan Hairi Amri dengan jeratan UU ITE.

Menurutnya, Hairi Amri ditangkap saat aksi demo, tetapi pasal yang disangkakan adalah UU ITE. Hal tersebut dinilai belum sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Yang kita kaget, saat melakukan pemeriksaan di pihak kepolisian, ditangkap di saat demo, tapi yang disangkakan UU ITE, kita masih bingung korelasinya di mana," ujarnya. 

Saat ini, pihaknya sedang mengkaji dan menganalisis untuk mengajukan praperadilan (prapid) untuk menguji sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan Hairi Amri.

"Harapannya kalau seandainya secara formal tidak sah penangkapan itu, maka tersangka wajib dilepaskan secara hukum. Menurut kita, penangkapan itu tidak sah," katanya.

Namun demikian, Faisal mengatakan, pihaknya hingga saat in belum mendapatkan berita acara pemeriksaannya (BAP).

Pihaknya hanya berkomumunikasi dengan pihak keluarga Hairi Amri.

Selama Hairi masih diperiksa di Polrestabes Medan, tim kuasa hukum belum berhasil menemui kliennya.

"Sampai diberangkatkan ke Mabes Polri, belum dapat komunikasi," kata Faisal.

Ketiganya diberangkatkan ke Jakarta pada Senin (12/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Dua perempuan lain dibawa ke Jakarta

Selain Hairi Amri, pihaknya juga mendampingi 2 orang lain yang juga dibawa ke Jakarta, yakni 2 orang perempuan berinisial NV dan YL.

Pendampingan kepada keduanya dilakukan karena pihak keluarga datang ke posko pengaduan di Ladui MUI Sumut.

"Kita dapat BAP-nya, sangkaannya seperti itu, UU ITE. (Keduanya) ditangkap bukan saat aksi demo, tapi di kediamannya," kata Faisal. 

Ketika ditanya mengenai ujaran kebencian, ajakan penjarahan, dan anarkistis yang diutingkan pada kelompok KAMI, Faisal mengaku tidak mengetahuinya.

"Kita tidak ada informasi seperti itu. Apakah dia buat di grup KAMI sampai sekarang kami tidak mengetahui. Mungkin pihak KAMI yang bisa mengklarifikasi tentang itu. Kalau kita, tidak masuk ke ranah itu dan kita tidak paham itu," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan dan dua orang lainnya diamankan terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang berlangsung rusuh. 

"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup tersebut menamakan grup KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ketika dikonfirmasi di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020). 

Hal itu disampaikan Martuani ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Ketua KAMI Medan Hairi Amri sebagaimana disampaikannya saat rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Senin (12/10/2020) pagi.

Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas 3 orang tersebut. Pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.

Saat ini, lanjut dia, ketiganya masih berada di Medan dan akan dibawa ke Jakarta. 

Baca juga: Buntut Demo Rusuh di Medan, Ketua KAMI Medan Ditangkap dan Segera Dibawa ke Jakarta

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dalam kasus tersebut, tim Satreskrim Polrestabes Medan masih berkoordinasi dengan Dirreskrimum Polda Sumut.

"Yang jelas saat ini tim Satreskrim Polrestabes medan berkoordinasi dengan Dirreskrimium (yakni) petunjuk arahan penangkapan dalang atau mungkin yang memprovokasi terjadinya tindakan anarkis saat unjuk rasa di tanggal 8 (Oktober) khususnya," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com