Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot dan 3 Kru Helikopter Pembubar Demo Mahasiswa di Kendari Ditahan 7 Hari

Kompas.com - 13/10/2020, 15:32 WIB
Kiki Andi Pati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com- Sebanyak empat anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dijatuhi sanksi disiplin berupa penahanan selama tujuh hari.

Pemberian sanksi disiplin itu diputuskan dalam sidang pada Kamis (8/10/2020) yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra.

Keempat polisi itu terbukti bersalah menerbangkan helikopter dengan rendah di atas kerumunan massa aksi mahasiswa pada Sabtu (26/9/2020).

Baca juga: Bubarkan Demo Mahasiswa dengan Helikopter, Pilot dan 4 Kru Diperiksa Propam

Empat polisi adalah seorang pilot, kopilot dan dua orang kru helikopter yang membubarkan demonstrasi mahasiswa di perempatan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, sehingga menyebabkan massa lari berhamburan.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kombes Pol Laode Proyek menyatakan keempat personel itu dianggap telah melanggar peraturan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) nomor Nomor 12 tahun 2016.

"Jadi mereka diputuskan melanggar disiplin, tidak mentaati aturan, melanggar SOP saat menerbangkan helikopter," kata Laode Proyek dihubungi, Selasa (13/10/2020).

Sanksi disiplin kepada empat anggota polisi itu adalah ditempatkan di sel khusus selama tujuh hari. Terhitung sejak Senin (13/10/2020).

Baca juga: Marah Anak Buahnya Pakai Helikopter, Kapolri: Kalau Masih Boleh, Saya Tempeleng!

Setelah menjalani kurungan, keempat personel itu akan menjalani pengawasan khusus selama enam bulan, termasuk tidak boleh menerbangkan helikopter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com