Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut Nyatakan Sikap, Gubernur NTB: Kita Belum Melihat Binatang Apa Ini Omnibus Law

Kompas.com - 13/10/2020, 14:52 WIB
Idham Khalid,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat NTB Menggugat, turun kembali ke jalan mendesak Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyatakan sikap menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai tidak pro rakyat dan buruh, Selasa (13/10/2020).

“Ada tiga tuntutan aliansi, yakni batalkan Omnibus Law, mendesak Gubernur NTB  Zulkieflimansyah untuk memberikan pernyataan sikap secara langsung dan tertulis untuk menolak undang-undang Omnibus Law, dan dan stop represifitas terhadap gerakan rakyat,” ungkap Ketua BEM Universitas Mataram Irwan dalam orasinya di Kantor Gubernur NTB, Selasa.

Baca juga: Unggah Foto Tanpa Izin dan Hapus Wajah Risma, Timses Machfud Arifin: Kami Minta Maaf

Menanggapi aksi massa, Gubernur Zulkieflimansyah menemui massa dan menyepakati apa yang menjadi tuntututan.

“Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, saya Zulkieflimansyah, Gubernur NTB sepakat dan setuju apa yang disebut oleh adik-adik (menolak Omnibus Law),” ungkap pria yang akrab disapa Bang Zul ini.

Baca juga: Terdengar Suara Teriakan dari Ladang Cabai, Saat Diperiksa Ternyata Satu Keluarga Telah Tewas

Kendati demikian, menurut Zul, sikap tersebut tidak cukup lantaran sebagian besar pihak belum mengetahui soal Omnibus Law sehingga butuh kajian lebih dalam lagi.

“Kalau hanya ingin membuat ketenangan terhadap masyarakat, gampang kita ucapkan. Apa mungkin kita ini, kita akan mengambil sikap ketika mungkin sebagian besar kita ini belum melihat binatang apa ini Omnibus Law,” kata Zul.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com