Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unisba Protes Polisi Rusak Fasilitas Kampus, Ini Respons Polrestabes Bandung

Kompas.com - 13/10/2020, 14:27 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Rektor Unisba Edi Setiadi mengatakan, tindakan oknum polisi tersebut berlebihan (excessive force), sehingga menyebabkan kerusakan fasilitas kampus.

"Sungguh suatu perbuatan yang tidak patut dilakukan aparat penegak hukum," tutur Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Edi mengungkapkan, fasilitas kampus tidak ada kaitannya dengan objek dari pelaksanaan tindakan polisi tersebut.

Menurut Edi, penegak hukum seharusnya memerhatikan code of conduct for law enforcement, salah satunya adalah menentukan kapan seorang penegak hukum menggunakan kekuatan secara keras atau force.

Baca juga: Unisba Kecewa soal Pemukulan Satpam dan Perusakan Kampus oleh Polisi

Selain itu, menurut Edi, penegak hukum harus memerhatikan prinsip dasar mengenai penggunaan kekerasan dan senjata api oleh petugas penegak hukum, serta aturan di dalam KUHAP.

“Dari instrumen-instrumen hukum tersebut, maka perusakan fasilitas kampus serta pemukulan terhadap anggota keamanan kampus tidaklah dibenarkan, karena polisi tidak dalam keadaan bahaya jiwanya,” ujar Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com