Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Polisi Aniaya Satpam dan Rusak Kampus Unisba Saat Mengamankan Demo Tolak Omnibus Law

Kompas.com - 13/10/2020, 13:36 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa pada Kamis (7/10/2020) di Bandung, Jawa Barat, disesalkan pihak Universitas Islam Bandung (Unisba).

Pasalnya, diduga karena terprovokasi dari ulah pendemo itu para aparat justru berbuat brutal dan mengabaikan prosedur yang berlaku.

Dari rekaman video yang viral di media sosial tersebut, para mahasiswa saat itu terlihat berlindung di dalam kampus Unisba ketika aksi unjuk rasa itu berujung rusuh.

Mengetahui hal itu, para aparat keamanan berusaha membubarkannya. Karena tidak bisa masuk ke dalam kampus, sejumlah oknum polisi itu kemudian merusak pos keamanan dan menembakkan gas air mata ke arah dalam kampus hingga membuat sejumlah kaca pecah.

Bahkan, satpam kampus yang berusaha mengingatkan aparat untuk tidak berbuat brutal itu justru dilakukan penganiayaan.

Baca juga: Unisba Kecewa soal Pemukulan Satpam dan Perusakan Kampus oleh Polisi

Sikap Unisba

Rektor Unisba Edi Setiadi menyesalkan sikap aparat keamanan tersebut.

Pasalnya, akibat perbuatan yang dilakukan itu bukan mengamankan melainkan justru merusak fasilitas kampus.

"Sungguh suatu perbuatan yang tidak patut dilakukan aparat penegak hukum," tutur Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com