Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Mahasiswa Ditangkap Saat Bentrok di Universitas Pattimura Ambon

Kompas.com - 13/10/2020, 11:47 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Sebelumnya, Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar memastikan bahwa para pendemo yang ditangkap polisi akan menjalani rapid test.

Langkah itu dilakukan karena ada kekhawatiran aksi unjuk rasa mahasiswa itu berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

“Mereka (mahasiswa) yang ditangkap akan segera menjalani rapid test,” kata Kapolda tadi malam.

Baca juga: Mahasiswa dan Polisi Bentrok Saat Demo, Kapolda Maluku: Saya Akan Telusuri Penyebabnya...

Diberitakan sebelumnya, aksi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Universitas Pattimura berakhir bentrok, Senin (12/10/2020).

Dalam bentrokan itu, sejumlah mahasiswa ditangkap dan terluka karena terkena lemparan batu.

Beberapa mahasiswa juga mengalami sesak nafas serius karena menghirup gas air mata.

Selain mahasiswa, sejumlah polisi juga terkena lemparan batu dalam bentrokan tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com