Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unisba Kecewa soal Pemukulan Satpam dan Perusakan Kampus oleh Polisi

Kompas.com - 13/10/2020, 11:46 WIB
Reni Susanti,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Universitas Islam Bandung (Unisba) menyampaikan kekecewaan atas tindakan oknum polisi yang merusak pos keamanan serta memukul satpam Kampus Unisba.

Kejadian tersebut berlangsung pada 7 Oktober 2020, saat polisi tengah membubarkan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Rektor Unisba Edi Setiadi mengatakan, tindakan oknum polisi tersebut berlebihan (excessive force), sehingga menyebabkan kerusakan fasilitas kampus.

Baca juga: Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Bandung, Ditemukan 40 Kartu ATM

"Sungguh suatu perbuatan yang tidak patut dilakukan aparat penegak hukum," tutur Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Edi mengungkapkan, fasilitas kampus tidak ada kaitannya dengan obyek dari pelaksanaan tindakan polisi tersebut.

Menurut Edi, penegak hukum seharusnya memerhatikan code of conduct for law enforcement salah satunya adalah menentukan kapan seorang penegak hukum menggunakan kekuatan secara keras atau force.

Baca juga: Unisba Protes Polri atas Penanganan yang Berlebihan pada Demonstran

Selain itu, menurut Edi, penegak hukum harus memerhatikan prinsip dasar mengenai penggunaan kekerasan dan senjata api oleh petugas penegak hukum, serta aturan di dalam KUHAP.

“Dari instrumen-instrumen hukum tersebut, maka perusakan fasilitas kampus serta pemukulan terhadap anggota keamanan kampus tidaklah dibenarkan, karena polisi tidak dalam keadaan bahaya jiwanya,” ujar Edi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com