SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Polisi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menghentikan puluhan pelajar yang menumpang sebuah dump truck.
Truk tersebutdatang dari arah Kelurahan Perdagangan melintas menuju Kota Pematangsiantar di Jalan Asahan, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (12/10/2020).
Kapolsek Bangun AKP L S Gultom mengatakan, saat itu pihaknya menggelar operasi yustisi guna pendisiplinan masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Buntut Demo Rusuh di Medan, Ketua KAMI Medan Ditangkap dan Segera Dibawa ke Jakarta
“Kita curigai ada sesuatu di dalamnya dan memberhentikan dump truck tersebut. Didekati, puluhan remaja ada di dalam. Saya langsung meminta supir dump truck untuk masuk ke dalam halaman Polsek,” kata Gultom melalui keterangan tertulis, Senin.
Setelah diperiksa, para pelajar mengaku akan mengikuti demo yang digelar di Kota Pematangsiantar.
Diketahui demo tersebut adalah aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja dari elemen organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Siantar Bersatu (AMSB).
“Namun ketika ditanya apa yang akan dituntut dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka tidak mengetahui apa maksud demo yang akan mereka hadiri. Mereka mengaku ikut ajakan teman,” kata Gultom.
Baca juga: Cerita Pelajar SMP, Dipaksa Ikut Demo hingga Diancam Akan Dihabisi
Dia menjelaskan, selain pelajar yang masih duduk di bangku SMA, sebagian di antaranya remaja yang baru lulus tahun ini.
Mereka berkumpul di salah satu sekolah di Kelurahan Perdagangan, kemudian menghadang mobil dump truck dan meminta tumpangan.
“Mereka mendapat ajakan melalui media sosial dengan pesan untuk ikut melakukan aksi unjuk rasa di Kota Pematangsiantar. Bagi yang mau ikut agar berkumpul di salah satu SMA di Perdagangan,” kata Gultom.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan