Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabiro Hukum Pemprov Kalsel Meninggal Dunia karena Covid-19

Kompas.com - 12/10/2020, 21:23 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Edy Harpendi meninggal setelah terpapar Covid-19.

Edy tutup usia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin.

"Hasil laboratorium, almarhum positif Covid-19. Kami ikut berbelasungkawa. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal tabah menghadapi cobaan ini," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi dalam keterangan yang diterima, Senin (12/10/2020) malam.

Baca juga: Seorang Anggota Satpol PP Kota Semarang Meninggal karena Covid-19

Sukhrowardi, keluarga Edy, mengatakan mendiang meninggal setelah menjalani perawatan selama dua hari.

Setelah masuk rumah sakit, kondisi Edy terus menurun hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Senin siang.

"Almarhum memang sudah dirawat dua hari di ruang isolasi khusus pasien Covid-19 di RSUD Sultan Suriansyah. Kami berduka cita atas wafatnya kakak ipar," ucapnya.

Almarhum Edy Harpendi dikenal sebagai pejabat eselon 3 Pemprov Kalsel. Dia meninggal dunia dalam usia 54 tahun.

Baca juga: Jenazah Ditemukan Membusuk, Polisi Bantah Kakek Markaban Meninggal karena Kelaparan

"Kami dari pihak keluarga memohon maaf kalau ada kesalahan almarhum agar dimaafkan," tambahnya.

Edy telah dimakamkan Senin sore sesuai protokol penanganan jenazah Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com