Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh Demo Tolak Omnibus Law di Ambon, Mahasiswa Blokade Jembatan Merah Putih

Kompas.com - 12/10/2020, 20:56 WIB
Rahmat Rahman Patty,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Selain aksi di depan kampus Unpatti, demonstrasi juga dilakukan di dua titik lainna, yaitu Kantor DPRD Maluku dan Lapangan Merdeka Ambon.

Di kantor DPRD Maluku, massa mendesak anggota DPRD Maluku menandatangani surat penolakan Omnibus Law.

“Kami menolak tegas pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Demi rasa keadilan kami minta undang-undang ini dibatalkan,” teriak mahasiswa.

Aksi massa mendapat pengawalan ketat dari ratusan aparat kepolisian.

Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar juga ikut memantau langsung aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Maluku.

Saat memasuki shalat dzuhur, Kapolda memberi instruksi baik kepada para demonstran maupun aparat keamanan untuk segera menunaikan ibadah shalat.

Saat itu Kapolda sendiri menjadi imam shalat dan makmumnya para demonstran dan sejumlah anggota polisi.

Aksi unjuk rasa di kantor DPRD Maluku ini berlangsung aman dan tertib. Setelah membacakan tuntutannya, para mahasiswa langsung membubarkan diri.

Sementara di Lapangan Merdeka, massa dari mahasiswa IAIN Ambon juga menggelar aksi dengan tuntutan yang sama.

“Pemerintah Provinsi Maluku, jika prorakyat berarti harus satu suara. Kita tolak bersama undang-undang Omnibus Law ini, karena ini mengancam kepentingan rakyat secara umum,” teriak Abubakar Mahu, salah satu demonstran.

Dalam aksi itu para mahasiswa juga meminta DPR agar bertanggung jawab atas pengesahan undang-undang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com