Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh Demo Tolak Omnibus Law di Ambon, Mahasiswa Blokade Jembatan Merah Putih

Kompas.com - 12/10/2020, 20:56 WIB
Rahmat Rahman Patty,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja oleh massa mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dan aliansi Pecinta Alam Maluku berakhir ricuh, Senin (12/10/2020) sore.

Aksi yang semula berlangsung damai itu berjung ricuh setelah massa mencoba memaksa memblokade Jembatan Merah Putih Ambon yang hanya berjarak 200 meter dari Unpatti.

Akibat pembokiran itu arus transportasi yang menghubungkan pusat Kota Ambon dengan Kecamatan Teluk Ambon lumpuh total.

Setelah beberapa saat menduduki Jembatan Merah Putih, massa memilih mundur ke depan kampus. Saat itulah ketegangan terjadi antara polisi dan mahasiswa.

Baca juga: Bantah Cabup Kampanye dan Berjoget dengan Biduan, Timses: Itu Pengamen yang Diberi Uang

Kondisi semakin tidak terkendali setelah sejumlah orang tidak bertanggung jawab mulai melempari batu ke arah polisi dan juga mahasiswa.

Aparat gabungan dari polisi dan Brimob serta TNI langsung berusaha menghalau massa dengan mengerahkan dua unit mobil water canon.

Namun, aparat mendapat perlawanan dari para mahasiswa dengan lemparan batu.

Mahasiswa yang terus melakukan perlawanan akhirnya dapat dipukul mundur setelah polisi terus merangsek maju sambil menembakan gas air mata.

Baca juga: Kapolri Perintahkan 200 Personel Brimob Polda Maluku ke Jakarta, untuk Apa?

Dalam aksi tersebut, beberapa mahasiswa ditangkap polisi dan sejumlah mahasiswa lainnya terluka karena terkena lemparan batu. Sebagian mahasiswa lainnya mengalami sesak napas.

Para mahasiswa yang terluka saat ini masih berada di dalam kampus tersebut.

Beberapa anggota polisi juga terkena lemparan batu dalam aksi tersebut.

Sebelum bentrokan terjadi, massa sempat memblokade ruas jalan di depan Unpatti selama beberapa jam dengan membakar sejumlah ban bekas sambil berorasi menolak pengesahan Omnibus Law.

Para pengunjuk rasa mendesak agar pemerintah membatalkan UU tersebut karena dinilai hanya menguntungkan para pemodal dan merugikan masyarakat lemah khususnya para pekerja.

“Hanya ada satu kata, lawan! Pemerintah harus kita paksa untuk membatalkan undang-undang ini,” teriak para mahasiswa.

Shalat berjamaah

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com