Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Pedemo Tolak Omnibus Law di Makassar Negatif Covid-19

Kompas.com - 12/10/2020, 19:23 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak 30 orang yang diamankan saat demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Polrestabes Makassar diketahui reaktif rapid test.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sulsel Kombes Pol dr Yusuf Mawadi mengatakan, 30 pengunjuk rasa tersebut berdasarkan hasil swab test dinyatakan negatif Covid-19.

"Hasilnya negatif semua. Saat ini 30 orang masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Kita rawat semuanya baik-baik," kata Yusuf saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Meski telah dinyatakan negatif Covid-19, kata Yusuf, puluhan orang tersebut belum bisa dipulangkan.

"Ada tiga orang yang masih di bawah umur," ujar Yusuf.

Baca juga: 30 Demonstran Tolak Omnibus Law di Makassar Reaktif Covid-19

Dikatakan Yusuf, 30 orang ini merupakan bagian dari 250 demonstran yang diamankan saat kericuhan menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di beberapa titik di Kota Makassar.

Puluhan yang dinyatakan negatif ini yakni, 10 orang mahasiswa, 9 pelajar, 4 buruh harian, 3 juru parkir, 1 karyawan swasta, 1 pedagang, 1 honor PDAM, dan 1 pengemudi ojek online.

"Jadi besok pagi kita akan serahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar. Tapi semua massa aksi saat ini dalam keadaan baik," imbuh Yusuf.

Baca juga: 6 Pedemo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 250 orang yang diamankan saat demo menolak omnibus law menjalani rapid test di Polrestabes Makassar, Kamis (8/10/2020) malam.

Selain rapid test, pihaknya juga melakukan tes urine untuk mengetahui para demonstran apakah berada di bawah pengaruh narkoba.

"Hasil (rapid test ) terdapat 30 orang yang reaktif. Nantinya akan dilanjutkan swab test," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com