Mereka turut meminta presiden mengeluarkan perppu pengganti UU untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Tuntutan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai agar ditandatangai.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Samarinda Ricuh, Mahasiswa Dibubarkan dengan Gas Air Mata
Namun, hingga berita ini diturunkan, 19.02 Wita, tuntutan mahasiswa belum dipenuhi.
Mahasiswa masih bertahan di depan kantor DPRD Kaltim.
"Pokoknya kami tak akan bubarkan jika tuntutan kami tidak dipenuhi," ungkap Koordinator Lapangan, Elga Eka, di sela aksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.