Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Sindikat Narkoba, Adik Kandung Pasha Ungu Ditangkap BNN

Kompas.com - 12/10/2020, 16:44 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - HS, adik kandung Pelaksana tugas Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu, ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin (5/10/2020).

HS ditangkap di Kecamatan Tatangga, Kota Palu. HS diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba di Sulteng.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulawesi Tengah AKBP Baharuddin.

Baca juga: Adik Kandung Pasha Ungu Ditangkap BNN Sulteng

Namun demikian, saat ini HS tengah dibawa ke Sulawesi Utara untuk dimintai keterangan soal kasus berbeda.

"Karena ada yang mau dikonfrontir di sana (Sulawesi Utara) makanya tersangka dibawa ke sana untuk pengembangan dalam kasus lain," kata Baharuddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Buru komplotan HS

Baharuddin menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memburu tiga orang yang diduga komplotan HS. Ketiga orang itu berinisial S, D, dan R.

Menurut Baharuddin, ketiga orang itu berhasil kabur saat digerebek.

 

Baca juga: BNN Buru Aset Anggota DPRD Palembang yang Jadi Bandar Narkoba

Seperti diberitakan sebelumnya, HS ditangkap bersama dua temannya. Terkait kasus tersebut, Kompas.com mencoba mengonfirmasi ke Pasha.

Namun, hingga berita ini diturunkan masih belum ada jawaban. Pasha hanya tampak mengunggah status yang berisi dukungan kepada adik kandungnya tersebut.

(Penulis: Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com