BADUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap Abdul Mannan (35) karena mencuri parfum hingga bra di Toko Victoria's Secret Mall Beach Walk, Jalan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (1/10/2020).
Pelaku merupakan mantan pekerja di toko tersebut.
"Yang bersangkutan dipecat karena pernah mencuri," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Yudistira, Senin (12/10/2020).
Ia mengatakan, pada Rabu (30/9/2002), toko sudah tutup dan pintu sudah terkunci.
Baca juga: 100 Orang Positif Covid-19 di Denpasar dan Badung dari Klaster Upacara Adat dan Keagamaan
Namun, keesokan harinya, karyawan toko bernama Alfonso masuk kerja dan ternyata pintu dalam keadaan terbuka.
Hal ini lantas dilaporkan kepada manajer toko.
Setelah CCTV diperiksa, dalam rekaman tampak ada orang masuk ke toko.
Setelah itu, barang di toko dicek dan didapatkan parfum Body Mist sebanyak 48 buah seharga Rp 279.000 hilang.
Selain itu, bra sebanyak 15 buah dengan harga Rp 1,2 juta juga hilang.
"Jadi, total kerugian Rp 31.392.000 dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," imbuh dia.
Polisi lalu mendatangi TKP dan mencari saksi serta melihat rekaman CCTV.
Selanjutnya, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku adalah mantan karyawan Victoria's Secret.
Lalu, pelaku ditangkap di kamar kosnya, Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, pada Kamis (1/10/2020).
Baca juga: Cerita Satpol PP Badung soal Turis Marah Terjaring Razia Masker
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri dengan mencongkel rolling door menggunakan kayu. Ia melakukan pencurian seorang diri.
"Pelaku mengaku barang-barang yang didapat dari hasil mencuri dijual secara online," kata dia.
Assistant Vice President, Operation & SCM Valiram Indonesia membenarkan adanya pencurian tersebut.
Ia mengatakan, pelaku memang sempat bekerja di toko tersebut.
Namun, pelaku mengundurkan diri.
"Pelaku mengundurkan diri pada 23 Agustus 2020," kata dia saat dihubungi.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.