Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Karyawan Victoria's Secret Curi Parfum dan Bra Senilai Rp 31 Juta

Kompas.com - 12/10/2020, 16:26 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Polisi lalu mendatangi TKP dan mencari saksi serta melihat rekaman CCTV.

Selanjutnya, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku adalah mantan karyawan Victoria's Secret.

Lalu, pelaku ditangkap di kamar kosnya, Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, pada Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Cerita Satpol PP Badung soal Turis Marah Terjaring Razia Masker

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri dengan mencongkel rolling door menggunakan kayu. Ia melakukan pencurian seorang diri.

"Pelaku mengaku barang-barang yang didapat dari hasil mencuri dijual secara online," kata dia.

Assistant Vice President, Operation & SCM Valiram Indonesia membenarkan adanya pencurian tersebut.

Ia mengatakan, pelaku memang sempat bekerja di toko tersebut.

Namun, pelaku mengundurkan diri.

"Pelaku mengundurkan diri pada 23 Agustus 2020," kata dia saat dihubungi.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com