BADUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap Abdul Mannan (35) karena mencuri parfum hingga bra di Toko Victoria's Secret Mall Beach Walk, Jalan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (1/10/2020).
Pelaku merupakan mantan pekerja di toko tersebut.
"Yang bersangkutan dipecat karena pernah mencuri," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Yudistira, Senin (12/10/2020).
Ia mengatakan, pada Rabu (30/9/2002), toko sudah tutup dan pintu sudah terkunci.
Baca juga: 100 Orang Positif Covid-19 di Denpasar dan Badung dari Klaster Upacara Adat dan Keagamaan
Namun, keesokan harinya, karyawan toko bernama Alfonso masuk kerja dan ternyata pintu dalam keadaan terbuka.
Hal ini lantas dilaporkan kepada manajer toko.
Setelah CCTV diperiksa, dalam rekaman tampak ada orang masuk ke toko.
Setelah itu, barang di toko dicek dan didapatkan parfum Body Mist sebanyak 48 buah seharga Rp 279.000 hilang.
Selain itu, bra sebanyak 15 buah dengan harga Rp 1,2 juta juga hilang.
"Jadi, total kerugian Rp 31.392.000 dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," imbuh dia.