Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Calon Bupati Solok Langgar Lokasi Kampanye, Marahi Panwascam Saat Diingatkan

Kompas.com - 12/10/2020, 16:00 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Video calon bupati Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Epyardi Asda marah-marah kepada anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) beredar luas di media sosial (medsos).

Video berdurasi 65 detik itu memperlihatkan Epyardi yang merupakan mantan anggota DPR RI itu berkumpul dalam sebuah rumah bersama puluhan orang. Mereka hendak makan bersama.

Epyardi meneriakkan yel untuk meyakinkan orang-orang di sana bahwa pasangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu akan menang pada Pilkada Kabupaten Solok.

Seorang petugas Panwascam berdiri di depan pintu mengingatkan Epyardi bahwa di tempat itu Epyardi tidak boleh berkampanye karena sesuai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), kampanyenya dilakukan di tempat lain, bukan di tempat makan siang itu.

Baca juga: Satu Paslon Pilkada Kabupaten Solok Gugur gegara Gagal Tes Kesehatan

Mendengar penjelasan petugas itu, Epyardi tidak terima.

Epyardi protes dengan nada meninggi kepada petugas dan mengaku kepada petugas bahwa sudah punya STTP untuk semua tempat di wilayah nagari tersebut.

"Acara kita di semua nagari, jangan terlalu begini kalian. Jangan saya sudah baik-baik, kalian selalu mengganggu acara saya. Saya kampanye ada izin, terserah Anda mau melaporkannya,” kata Epyardi dalam video tersebut. 

Baca juga: Wakapolda Gadungan Tipu Warga di Solok, Begini Kasusnya

Langgar titik kampanye

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afri Memori mengakui bahwa peristiwa yang videonya viral di media sosial itu terjadi di Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukik Sundi, Kabupaten Solok, Sabtu (10/10/2020).

"Peristiwa terjadi di Muaro Paneh pada Sabtu kemarin," kata Afri yang dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Menurut Afri, hal itu terjadi karena di dalam STTP Epyardi hanya berkampanye di satu titik di kawasan tersebut.

Baca juga: Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria Dituntut 6 Tahun Penjara

"Dalam STTP titik kampanye bukan di lokasi rumah tempat makan, sehingga Panwascam mengingatkan hal tersebut," kata Afri.

Setelah diingatkan, kata Afri, terjadilah insiden seperti di dalam video.

"Setelah itu mereka membubarkan diri. Panwascam datang saat itu bersama aparat kepolisian," jelas Afri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com