Usai diinterogasi, ARN pun sudah diperbolehkan pulang pada Sabtu malam. Namun ia dikenakan wajib lapor.
"Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa UGM berinisial ARN (20), mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja, pada Kamis.
Diceritakan ARN, ketika demo berlangsung dirinya datang terlambat.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku yang Bacok Anak 9 Tahun Saat Bela Ibunya Diperkosa Ditembak Polisi
Ia kemudian menyusul rekannya yang sudah jalan dari bundaran UGM dengan menggunakan sepeda motor.
Saat itu, ARN juga membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan ke rekannya.
Kemudian ARN bergabung bersama barisan demonstran di baris depan.
Baca juga: Marzuki Alie: Mahasiswa Ikut Demo Kita Fasilitasi, Datang ke Kampus, Kita Kasih Uang Makan