PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap tiga pria pelaku pembakaran mobil ketua organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam menyampaikan bahwa ketiga pelaku berinisial MI, IS dan JH.
Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi aksi terornya.
Baca juga: Dikira Pedemo, Dosen di Makassar Diduga Dianiaya Polisi hingga Babak Belur
"MI perannya sebagai sopir mobil, IS sebagai eksekutor yang membawa bensin. Sedangkan JH sebagai eksekutor yang menyiramkan bensin dan membakar mobil korban," ujar Agung kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (11/10/2020).
Menurut Agung, ketiga pelaku diupah Rp 19 juta oleh seseorang untuk membakar mobil korban Kabul Situmorang yang merupakan Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Rohul.
Selain tiga pelaku ini, masih ada tiga pelaku lainnya yang sedang diburu oleh Polda Riau.
"Ada tiga orang masih DPO (daftar pencarian orang) berinisial APR, IR dan FIR. Kita minta mereka bertiga untuk segera menyerahkan diri, termasuk orang yang membayar pelaku," kata Agung.
Baca juga: Mahasiswa UGM Mengaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator
Tak hanya itu, polisi juga memburu orang yang menyuruh enam pelaku untuk meneror ketua ormas tersebut untuk mengungkap motif pembakaran mobil.
"Semua yang terlibat akan kita tindak. Untuk motifnya masih kita dalami," kata Agung.
Aksi teror pembakaran mobil ketua ormas terjadi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul pada 14 September 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan