KOMPAS.com- Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20) diduga dipukul oleh aparat serta dipaksa mengaku sebagai provokator.
Peristiwa tersebut diduga terjadi dalam demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Akibat pemukulan itu ARN harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.
Ia mengalami sesak napas lantaran tendangan dan lebam di wajah.
Baca juga: Mahasiswa UGM Mengaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator
Menggunakan sepeda motor, ARN menyusul kawan lainnya yang sudah berjalan dari bundaran UGM.
Saat itu, ARN juga membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan ke rekannya.
Kemudian ARN bergabung bersama barisan demonstran di baris depan.
Namun setibanya di depan Gedung DPRD, kericurhan terjadi. Keributan itu disebabkan karena aparat terprovokasi oleh demonstran.
“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK. Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu. Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.
Baca juga: Mengamuk dan Sebut Kotanya Dihancurkan, Risma Temukan Ada Demonstran dari Lamongan hingga Madiun