Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra kepada Kompas.com, Minggu (11/10/2020), pelaku sempat membantah telah mencuri.
Namun, saat ditunjukkan bukti rekaman CCTV, Jendol pun pasrah. Di hadapa n polisi, Jendol mengaku uang hasil curian itu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Baca juga: Diduga Lupa Matikan Video Saat Kuliah Daring, Mahasiswi Terekam Berbuat Mesum
"Kami amankan tanpa perlawanan dengan sejumlah barang bukti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra kepada Kompas.com, Minggu (11/10/2020).
Atas perbuatannya, Jendol yang diketahui bekerja sebagai juru parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang.
Saat ini Jendol telah diamankan polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(Penulis: Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor: Abba Gabrillin)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan