Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Rekomendasi Diskualifikasi Calon, Pengamanan KPU dan Bawaslu Ogan Ilir Diperketat

Kompas.com - 11/10/2020, 20:00 WIB
Amriza Nursatria,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Pengamanan di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mulai diperketat.

Peningkatan kewaspadaan ini dilakukan pasca Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir mengeluarkan rekomendasi agar pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana, Ilyas Panji Alam dan Endang Putra Utama didiskualifikasi.

Bawaslu menilai, pasangan tersebut telah melakukan pelanggaran administrasi.

Baca juga: Bawaslu Ogan Ilir Rekomendasi KPU Diskualifikasi Paslon Petahana Ilyas-Endang

Pantauan di lokasi, kompleks Kantor KPU dan Bawaslu Ogan Ilir telah dijaga aparat dari TNI dan Polri sejak Minggu (11/10/2020) pagi.

Pengamanan juga terlihat di dalam kantor untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.

Sementara itu, Ketua KPU Ogan Ilir Massuriyati baru saja kembali dari Jakarta untuk berkonsultasi dengan KPU Pusat mengenai rekomendasi Bawaslu.

Baca juga: Anak 9 Tahun yang Bantu Ibu Melawan Pemerkosa Ditemukan Tewas Mengenaskan

Massuriyati mengatakan, KPU Ogan Ilir mulai hari ini hingga besok akan menggelar rapat membahas rekomendasi Bawaslu Ogan Ilir tersebut.

Massyuriati tidak mau berandai-andai mengenai keputusan apa yang akan dikeluarkan terkait rekomendasi Bawaslu tersebut.

 "Ya rekomendasi dari Bawaslu sudah diterima tanggal 5 Oktober kemarin, isinya perintah untuk melaksanakan ketentuan pasal. Kami sudah melakukan konsultasi dengan KPU RI dan KPU Sumsel dan mendapat arahan untuk berhati-hati dalam membahas rekomendasi Bawaslu tersebut," kata Massuriyati.

Sementara itu, terlihat mobil Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Ogan Ilir Badrun Priyanto datang ke KPU.

Menurut informasi, Badrun diminta klarifikasi oleh KPU Ogan Ilir terkait pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Ilyas Panji Alam yang berujung rekomendasi diskualifikasi.

Sekitar pukul 16.59 WIB, Ilyas Panji Alam juga datang ke KPU Ogan Ilir disusul oleh Kepala Bappeda M Taher Ritonga.

Kedatangan kedua orang itu diduga juga untuk mengklarifikasi terkait pelanggaran administrasi yang disangkakan Bawaslu Ogan Ilir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu Ogan Ilir telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU agar mendiskualifikasi pasangan calon bupati petahana Ilyas Panji Alam-Endang Putra Utama.

Rekomendasi itu terkait dugaan pelanggaran administrasi berupa memanfaatkan bantuan sosial Covid-19 untuk kepentingan politik dan pelantikan penjabat Sekda yang diduga melanggar aturan Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com