Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ogan Ilir Rekomendasi KPU Diskualifikasi Paslon Petahana Ilyas-Endang

Kompas.com - 11/10/2020, 07:55 WIB
Amriza Nursatria,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Gunhar memastikan, pasangan petahana Ilyas-Endang tetap fokus berkampanye menarik dukungan dari masyarakat Ogan Ilir.

"Kita menghormati proses yang dilakukan oleh penyelanggara pemilu karena itu memang kewenangan, kita juga tidak baper dan galau karena semua itu masih dalam proses," jelas Gunhar.

Gunhar memastikan, pasangan Ilyas-Endang belum menerima salinan rekomendasi dari Bawaslu Ogan Ilir itu.

"Sampai saat ini kita belum menerima salinan rekomendasi Bawaslu Ogan Ilir tersebut," jelas Gunhar.

KPU Ogan Ilir di Jakarta

Sementara itu, Ketua KPU Ogan Ilir Massuriyati mengaku sedang berada di Jakarta untuk berkonsultasi terkait rekomendasi tersebut dengan KPU Pusat.

Baca juga: Dugaan Kampanye Terselubung Petahana di Pilkada Ogan Ilir, Lantik Karang Taruna hingga Bantuan Covid-19

Menurutnya, KPU Ogan Ilir menerima rekomendasi itu pada 5 Oktober 2020.

"Saya sedang di Jakarta untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPU Pusat terkait rekomendasi Bawaslu Ogan Ilir," kata Massuriyati.

Sebelumnya, pasangan Panca-Ardani melaporkan pasangan petahana Ilyas-Endang terkait dugaan pelanggaran pilkada yang memanfaatkan bantuan Covid-19. Terdapat stiker wajah Ilyas Panji Alam di sejumlah bantuan beras dan sembako yang dibagikan kepada masyarakat.

Selain itu, pasangan Panca-Ardani juga melaporkan dugaan pelanggaran pengangkatan Plt Sekda Ogan Ilir yang ditenggarai melanggar aturan batas waktu mutasi pejabat.

Laporan itu juga terkait dugaan sejumlah pejabat yang mengajak warga penerima bantuan beras memilih calon petahana. Pelanggara lain adalah dugaan kampanye terselubung saat pelantikan pengurus organisasi karang taruna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com