Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ogan Ilir Rekomendasi KPU Diskualifikasi Paslon Petahana Ilyas-Endang

Kompas.com - 11/10/2020, 07:55 WIB
Amriza Nursatria,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir mengeluarkan rekomendasi untuk mendiskualifikasi pasangan calon petahana Ilyas Panji Alam-Endang Putra Utama pada Pilkada Serentak 2020.

Rekomendasi itu dikeluarkan terkait laporan tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir nomor urut 1, Panca Wijaya Akbar-Ardani.

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Iin Irianto membenarkan, soal rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Ogan Ilir itu.

Bawaslu Sumatera Selatan telah menerima laporan dari Bawaslu Ogan Ilir terkait rekomendasi yang disampaikan kepada KPU.

"Bawaslu Sumatera Selatan juga memastikan Bawaslu Ogan Ilir (terkait) prosedur dan ketentuan sudah sesuai dengan aturan yang ada," kata Iin saat dikonfirmasi di Palembang, Sabtu (10/10/2020).

Baca juga: Diduga Kampanye Terselubung, Calon Bupati Petahana di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Kewenangan untuk memeriksa dan memutuskan rekomendasi yang dikeluarkan itu berada di tangan KPU Ogan Ilir.

Iin menjelaskan, Bawaslu Sumatera Selatan akan memantau perkembangan rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Ogan Ilir tersebut.

Saat ditanya jika KPU Ogan Ilir tak melakasanakan rekomendasi Bawaslu, Iin tak mau berandai-andai.

"Kita tidak mau berandai-andai, yang jelas pada saatnya nanti Bawaslu akan menjalankan tugas, peran, dan kewenangan sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang," kata Iin.

Fokus kampanye

Ketua Tim Pemenangan Ilyas Panji Alam-Endang Putra Utama Ishak, Yulian Gunhar mengatakan, pihaknya menghormati proses yang dilakukan penyelenggara pemilu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com