Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjian Beli HP, Asep Dipukul Pakai Tameng dan Pentungan oleh Polisi, Ini Ceritanya

Kompas.com - 11/10/2020, 07:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Asep Nasrullah (23) warga Way Jernih, Sukarame, Telukbetung Betung dipukul tameng dan pentungan oleh polisi pada Rabu (7/10/2020).

Oleh polisi, Asep dikira salah satu demontran yang melakukan aksi demo di gedung DPRD Lampung.

Padahal Asep adalah karyawan konter HP yang sedang janjian COD (cash on delivery) ponsel di sekitar Jalan Wolter Monginsidi.

Baca juga: Polisi Pukul Karyawan Konter HP Saat Cari Perusuh Demo, Diduga Salah Sasaran

Asep bercerita hari itu sekitar jam 20.00 WIB dia berada di Jalan Wolter Moingisidi sedang menunggu pembeli ponsel.

Saat itu ia tidak tahu jika polisi sedang mencari perusuh di demo mahasiswa di depan gedung DRPD Lampung.

Tiba-tiba banyak orang yang datang dan masuk ke dalam sebuh minimarket. Karena panik, ia pun ikut masuk ke dalam minimarket tersebut.

Baca juga: Polisi yang Salah Sasaran Cari Perusuh Demo Diperiksa Usai Kondisi Fisik dan Psikisnya Pulih

"Saya lagi janjian mau COD (cash on delivery) jual beli HP, tiba-tiba ada banyak orang masuk ke dalam (minimarket), ya saya ikut masuk," kata Asep saat ditemui di rumahnya, Kamis (8/10/2020) malam.

Tak lama kemudian datang beberapa anggota kepolisian yang berpakaian pelindung lengkap. Mereka kemudian meminta semua orang di dalam minimarket keluar.

Saat Asep keluar, aparat langsung menuduhnya sebagai demonstran yang rusuh dan memukulinya dengan tameng serta pentungan.

Baca juga: 5 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Demonstrasi Omnibus Law di Lampung

Mahasiswa kembali berdemonstrasi menolak omnibus law di gedung DPRD Lampung, Jumat (9/10/2020) siang.KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Mahasiswa kembali berdemonstrasi menolak omnibus law di gedung DPRD Lampung, Jumat (9/10/2020) siang.
Walaupun ia sudah mengatakan tidak ikut demo, aparat tetap memukulinya.

"Pas keluar (saya) langsung dipukul. Saya sempat bilang nggak ikut demo, tapi masih ada yang mukul," kata Asep.

Hingga akhirnya ada salah satu aparat yang menghampirinya dan bertanya secara detail.

Saat itu Asep bercerita jika ia adalah karyawan konter HP yang sedang menunggu orang transaksi ponsel.

Baca juga: Akan Ajukan Judicial Review ke MK, Forum Rektor Lampung Bedah UU Cipta Kerja secara Ilmiah

Setelah mendengarkan penjelasan itu, Asep dilepaskan namun aparat yang memukulinya tidak meminta maaf.

Bahkan Asep yang mengalami luka di kepala dibiarkan dan tidak dibawa ke rumah sakit.

Ia mengatakan kepalanya memar dan terasa sakit. Ia pun pergi ke rumah sakit dan diminta melakukan CT Scan oleh petugas kesehatan.

"Sempat dibawa ke rumah sakit, diminta CT Scan, tapi ga ada biaya, jadi pulang ke rumah," kata Asep.

Baca juga: Demo Mahasiswa di Lampung, Pakai Gaya Milenial Menyindir DPR

Pengakuan Asep dikuatkan oleh ketua RT setempat, M Sadri. Ia mengatakan jika Asep adalah warganya dan tidak mengikuti aksi demo yang digelar di depan DPRD Lampung.

"Dia (Asep) iya warga saya, dia nggak ikut demo, siang hari pas demo dia itu lagi kerja," kata Sadri.

Sadri menyayangkan peristiwa tersebut dan meminta agar kepolisian lebih bijak saat terjadi peristiwa seperti kerusuhan kemarin.

Baca juga: Akibat Kerusuhan Demo di Lampung, Gedung DPRD hingga Pos Polisi Rusak

Polisi kantongi identitas oknum

Mahasiswa bentrok dengan pihak Kepolisian dengan melempari petugas pada aksi demonstrasi di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Lampung, Rabu (7/10/2020). Aksi tersebut sebagai penolakan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.ANTARA FOTO/ARDIANSYAH Mahasiswa bentrok dengan pihak Kepolisian dengan melempari petugas pada aksi demonstrasi di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Lampung, Rabu (7/10/2020). Aksi tersebut sebagai penolakan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kasus salah tangkap ini sudah masuk Bidpropam Polda Lampung.

Ia menjelaskan pihaknya telah mengantongo identitas para oknum polisi yang memukuli Asep.

"Kami sudah kantongi identitas dari para oknum tersebut, sudah masuk Bidpropam Polda Lampung," kata Pandra saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020) malam.

Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan setelah kondisi para oknum polisi pulih secara fisik dan psikis karena mereka bertugas selama tiga hari mengamankan aksi demo.

Baca juga: Beredar Video Mahasiswa di Lampung Diduga Diculik, Ini Kata Polda

"Belum bisa diperiksa, karena demonstrasi terjadi sejak tanggal 7 hingga 9 Oktober kemarin," kata Pandra.

"Polisi juga manusia, mereka perlu menenangkan diri dahulu secara fisik dan psikis setelah menjaga demonstrasi kemarin," kata Pandra.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor: Aprillia Ika, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com