KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian (Polda) Bengkulu berhasil menangkap dua mahasiswa yang videonya viral akan membantai polisi dengan menggunakan samurai.
Kedua mahasiswa itu berinisial MS dan DN.
Kepada polisi, keduanya mengaku aksi yang dilakukan itu hanyalah iseng. Atas perbuatannya, mereka mengaku menyesal dan meminta maaf.
Sementara itu, seorang oknum Brimob yang sedang menjalani karantina di wisma BKPSDM Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, memukul sesasama pasien Covid-19.
Korbannya ialah seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial RFS.
Akibatnya, korban mengalami memar pada wajah dan hidung.
Pemukulan itu terjadi diduga oknum Brimob tersebut tersinggung dengan korban.
Atas insiden tersebut RFS kemudian diungsikan ke karantina asrama haji.
Berikut populer nusantara selengkapnya:
Setelah ditangkap polisi, MS dan DN, dua mahasiswa di Bengkulu yang videonya viral akan bantai polisi dengan menggunakan samurai, meminta maaf.
Kepada polisi, keduanya mengaku aksi yang dilakukan itu hanya iseng. Atas perbuatannya, mereka mengaku menyesal.
"Kami minta maaf, karena telah mengatakan akan membantai polisi, dan kami berdua pun tidak akan menyangka hal ini akan berujung di kantor polisi” kata mahasiswa tersebut.
Sementara itu, Direskrimun Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif mengatakan, keduanya diamankan karena diduga telah melanggar Undang-undang ITE dan dan kepemilikan senjata tajam.
Mereka diamankan setelah mengunggah video mengancam akan membantai polisi sebelum demo penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Bengkulu beberapa hari lalu.