Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Pedemo yang Ditetapkan Tersangka Ajukan Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 11/10/2020, 05:00 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

"Untuk permohonan tersebut sudah kita terima. Nanti buat pertimbangan oleh penyidik," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 269 demonstran ditangkap terkait kericuhan saat demo UU Cipta Kerja di kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (7/10/2020).

Sebelum dibawa ke Mapolrestabes Semarang, mereka terlebih dulu dikumpulkan di kantor DPRD Jawa Tengah untuk diperiksa.

"Kami dari Polrestabes Semarang sempat mengamankan sejumlah 269 orang kemudian kita lakukan klarifikasi, tanya segala macam, interview, pendataan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Benny Setyowadi kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

Usai dilakukan pemeriksaan tahap pertama, sebanyak 76 orang telah dipulangkan.

"Dari 193 orang itu kita cek lagi kedalamannya, kami menemukan ada 4 orang yang diduga sebagai pelaku demo yang menjurus pengrusakan. Sisanya 189 sudah dipulangkan tadi malam," jelasnya.

Empat demonstran dari unsur mahasiswa tersebut saat ini masih menjalani proses pendalaman.

"Kita lakukan pemeriksaan baik keterangan yang bersangkutan, keterangan saksi maupun alat bukti berupa foto dan video," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com