PADANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap 252 perusuh saat demo menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat.
Mereka yang ditangkap mayoritas adalah pelajar dan eks pelajar yang masih di bawah umur.
Setelah dijemput orangtua, 252 orang perusuh itu dibebaskan.
"Sudah dijemput orangtua masing-masing. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap 84 Orang yang Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang
Rico mengatakan, pihaknya menangkap 84 perusuh saat demo mahasiswa di gedung DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020).
Keesokan harinya, polisi kembali mengamankan 168 remaja.
Dikatakan Rico, ratusan orang ditangkap itu karena melakukan provokasi dan melempari petugas dengan batu.
"Tidak ada korban dan tidak ada tersangka yang ditetapkan," jelas Rico.
Baca juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Massa Pelajar di Padang
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 84 orang saat demo tolak UU Cipta Kerja berujung ricuh di Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/10/2020).
"Ada 84 orang yang kita amankan. Mereka pelajar dan eks pelajar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Kamis.
Rico mengatakan, 84 orang perusuh itu saat ini sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya, kata Rico, pihaknya memanggil orangtua masing-masing pelajar dan eks pelajar tersebut.
"Mereka di bawah umur. Orangtuanya akan kita panggil," kata Rico.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.