Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penolakan UU Cipta Kerja di DPRD DIY berujung rusuh.
Sejumlah fasilitas di gedung DPRD DIY dirusak, begitu juga dengan kendaraan milik aparat kepolisian tak lupur dari amukan massa.
"Tetapi kami belum merinci berapa motor, mobil anggota yang mengalami kerusakan. Ada motor anggota yang dibakar," jelas Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro.
Purwadi mengakui, dirinya tidak melihat langsung kejadian Legian Resto terbakar karena ia tidak bisa keluar dari Gedung DPRD DIY.
(Penulis: Wijaya Kusuma | Editor: Dony Aprian, Khairina)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan