Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Mahasiswa yang Ancam Bantai Aparat Saat Demo: Tak Menyangka Berujung di Kantor Polisi

Kompas.com - 10/10/2020, 15:22 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Melanggar UU ITE dan terkait senjata tajam

Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif mengemukakan, dua mahasiswa itu ditangkap lantaran melanggar Undang-undang ITE dan kepemilikan senjata tajam.

"Ms dan dn kami amankan saat sedang berada di indekos milik keduanya. Dan keduanya pun diamankan karena diduga telah melanggar Undang-Undang ITE dan sajam karena telah mengunggah video akan membantai polisi saat demo di depan gedung DPRD dilakukannya," ujar Tedy, Jumat (10/10/2020).

Saat ini Polda Bengkulu masih melakukan pemeriksaan terhadap dua mahasiswa itu.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com