Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pasangan Anggota DPRD Pekalongan Bagi Uang Sedekah untuk Buruh yang Demo di Hari Jumat

Kompas.com - 10/10/2020, 13:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Suami istri anggota DPRD Pekalongan,Jawa Tengah Candra Saputra dan Shinanta Previta membagikan uang ke ratusan buruh yang demo pada Jumat (9/10/2020).

Sebanyak 257 buruh korban PHK dari PT Pajitex tersebut mendapatkan uang pecahan antara Rp 50.000 dan Rp 100.000 per orang dari Candra dan Shinanta.

Pasangan dari Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut terlihat membaur bersama massa.

Kepada Kompas.com, Candra mengatakan ia dan istrinya memiliki kebiasaan membagikan sedekah setiap hari Jumat.

Baca juga: Bagi-bagi Uang di Tengah Demo Ratusan Buruh, Suami Istri Anggota DPRD Pekalongan Bikin Heboh

Hari itu, sedekah uang tersebut kemudian dialihkan ke para buruh yang dipecat sepihak oleh PT Pajitex yang menggelar demo di hari Jumat.

Menurutnya uang yang dibagikan kepada buruh adalah gaji ia dan istrinya serta diambilkan dari tabungan.

"Apa yang saya lakukan sebagai bentuk kepedulian dan agar bisa sedikit membantu mereka karena di-PHK juga karena di masa pandemi. Diharapkan perusahaan tidak melakukan PHK sepihak pada saat kondisi seperti sekarang ini," kata Candra, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Pekalongan Bawa Keranda Mayat

Ia berharap para buruh yang dipecat sepihak itu tetap sabar menghadapi cobaan

"Kepada mereka untuk tetap tabah, sabar dalam menghadapi cobaan dan tak lupa untuk hati- hati saat perjalanan menuju ke rumah masing-masing," ungkap Candra.

Isa Hanafi, perwakilan buruh dan juga Sekretaris PSP SPN PT Pajitex mengaku sangat mengapresiasi kepedulian anggota dewan tersebut.

"Salam hormat dari kami sangat mengapresiasi dan senang, karena ada anggota dewan yang peduli dengan perjuangan buruh. Kami ke sini menuntut hak kami ,karena di-PHK sepihak oleh perusahaan," ujar Isa Hanafi.

Baca juga: PDI-P Usung Wakil Wali Kota Petahana dalam Pilkada Pekalongan

Para buruh diterima DPRD Pekalongan

Setelah menggelar aksi, perwakilan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) diterima oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan.

Perwakilan karyawan kemudian dipertemukan dengan perwakilan perusahaan serta dinas terkait untuk mencari solusi.

Susilo kuasa hukum PT Pajitex mengatakan perusahaan sudah berusaha agar para karyawan tidak dirumahkan.

Baca juga: Pasutri Asal Pekalongan Ini 7 Tahun Tinggal di Rumah yang Nyaris Roboh

Karena kondisi sedang sulit, perusahaan terpaksa menutup satu unit kerja dan merumahkan karyawannya sejak bula Mei 2020 atau sekitar 6 bulan lalu.

"Hasil pertemuan akan kami sampaikan ke pimpinan pusat ke Surabaya. Yang jelas untuk mempertahankan kondisi perusahaan yang semakin sulit," jelas Susilo.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Himawan Sarono | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com