Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Marzuki Alie Fasilitasi Mahasiswanya yang Ikut Demo | Anggota DPRD Bagi-bagi Uang di Tengah Demo

Kompas.com - 10/10/2020, 06:17 WIB
Candra Setia Budi

Editor

"Jangan buang-buang waktu dan energi untuk melaporkan masalah itu ke polisi," kata Dedi, saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020).

"Apakah setiap orang yang ngnomong sendiri harus dilaporkan? Kalau begitu, orang gila pun yang biasa ngomong sendiri harus dilaporkan?" tanya Dedi.

Baca juga: Sindir Kasus Najwa Shihab, Dedi Mulyadi Dialog dengan Kursi Kosong, Videonya Viral

 

4. Disdik Sumsel kaget banyak plejara yang ikut demo

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Riza Fahlevi mengaku kaget banyak pelajar ditangkap polisi karena ikut dalam aksi demo penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

"Saya kaget di telepon Pak Kapolres banyak pelajar yang ditangkap. Ini sangat disayangkan, mereka pakai baju sekolah turun ke jalan, padahal sekolah sedang libur," kata Riza, Jumat (9/10/2020).

Kata Riza, sudah ada 499 pelajar SMA dan SMK yang diamankan petugas. Selain itu, ia juga menyayangkan adanya provokator yang mendalangi para pelajar untuk turun ke jalan.

"Beruntung anak-anank ini diamankan lebih dulu oleh polisi sebelum ikut demo. Kalau tidak meraka bisa jadi korban atau pelaku kerusuhan," ungkapnya.

Kata Riza, semua pelajar masih belajar di rumah. Namun, mereka memanfaatkan kesempatan itu untuk keluar rumah dan ikut dalam rombongan massa aksi demo.

"Kalau masih ada yang ikut (demo) ambil paket C saja. Silakan sekolah di pinggir Sumsel," ungkapnya.

Riza pun mengimbau agar orangtua lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tak mengikuti demo di jalan.

Baca juga: Disdik: Pelajar yang Ikut Demo Ambil Paket C Saja, Silakan Sekolah di Pinggir Sumsel

 

5. Buron 7 tahun, narapidana kasus penipuan kembali ditangkap

Seorang narapidana kasus penipuan digelandang petugas setelah 7 tahun kabur dari Lapas di kediamannya di Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020) malam. (Istimewa)KOMPAS.com/Tresno Setiadi Seorang narapidana kasus penipuan digelandang petugas setelah 7 tahun kabur dari Lapas di kediamannya di Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020) malam. (Istimewa)

Setelah sempat buron selama tujuh tahun, Sarpan (45) narapidana kasus penipuan yang kabur dari Kelas IIB Tegal, Jawa Tengah, kembali ditangkap.

Sarpan kabur sejak 2013, ia ditangkap petugas kepolisian bersama petugas lapas di Desa Harjasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu (7/10/2020) malam.

Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Sambiyono mengatakan, selama masa pelariannya narapidana itu berpindah-pindah tempat, termasuk cukup lama berada di Jakarta.

"Di Jakarta juga cukup lama. Setelah diketahui pulang ke Suradadi, kita tangkap bekerjasama dengan Polsek Suradadi dan warga setempat," kata Sambiyono, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Akhirnya Sarpan Kembali Ditangkap Setelah 7 Tahun Kabur dari Lapas

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Aji YK Putra, Tresno Setiadi, Ari Himawan Sarono, | Editor : Abba Gabrillin, Khirina, Aprilia Ika, Farid Assifa, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com