KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengomentari kasus video Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong.
Adapun video bertajuk "Mata Najwa Menanti Terawan" itu sempat membuat Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya.
Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.
Namun, laporan tersebut ditolak lantaran dianggap menjadi ranah Dewan Pers.
Dewan Pers menegaskan, tak ada pelanggaran kode etik jurnalistik dalam video tersebut.
Baca juga: Sindir Kasus Najwa Shihab, Dedi Mulyadi Dialog dengan Kursi Kosong, Videonya Viral
Sebab, menurut dia, tak ada sesuatu dari video tersebut yang harus diperkarakan secara serius.
"Apakah setiap orang yang yang ngomong sendiri harus dilaporkan? Kalau begitu, orang gila pun yang biasa ngomong sendiri harus dilaporkan?" tanya Dedi.
"Jangan buang-buang waktu dan energi untuk melaporkan masalah itu ke polisi," tutur dia.
Baca juga: Soal Video Kursi Kosong Menkes Terawan, Dewan Pers Tegaskan Najwa Shihab Tak Langgar Kode Etik
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.