Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Najwa Shihab, Dedi Mulyadi: Apakah Setiap Orang yang Ngomong Sendiri Harus Dilaporkan?

Kompas.com - 10/10/2020, 06:07 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengomentari kasus video Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong.

Adapun video bertajuk "Mata Najwa Menanti Terawan" itu sempat membuat Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya.

Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.

Namun, laporan tersebut ditolak lantaran dianggap menjadi ranah Dewan Pers.

Dewan Pers menegaskan, tak ada pelanggaran kode etik jurnalistik dalam video tersebut.

Baca juga: Sindir Kasus Najwa Shihab, Dedi Mulyadi Dialog dengan Kursi Kosong, Videonya Viral

Pertanyakan sikap pelapor

Ilustrasi tanda tanyaThinkstock Ilustrasi tanda tanya
Dedi mempertanyakan sikap Silvia yang melaporkan Najwa Shihab.

Sebab, menurut dia, tak ada sesuatu dari video tersebut yang harus diperkarakan secara serius.

"Apakah setiap orang yang yang ngomong sendiri harus dilaporkan? Kalau begitu, orang gila pun yang biasa ngomong sendiri harus dilaporkan?" tanya Dedi.

"Jangan buang-buang waktu dan energi untuk melaporkan masalah itu ke polisi," tutur dia.

Baca juga: Soal Video Kursi Kosong Menkes Terawan, Dewan Pers Tegaskan Najwa Shihab Tak Langgar Kode Etik

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com